Polsek Baruga Ringkus 2 Maling Tandon Air di SMPN 23 Kendari

Kendari – Dua maling tandon air yang beraksi di SMPN 23 Kendari atau Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari pada Rabu (12/7/2023) akhirnya diringkus polisi.
Kapolsek Baruga, AKP Agung Pratomo mengatakan, pelaku berinisial P (44) dan A (38). Keduanya diringkus di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Selasa (19/3/2024).
“Kedua pelaku diringkus berdasarkan alat bukti yang cukup dan mereka ini telah mengakui perbuatannya,” katanya.
Menurut Agung, para pelaku kerap beraksi di sejumlah lokasi yang ada di Kota Kendari. Bahkan, saat mencuri di SMPN 23 Kendari mereka terekam kamera pengintai atau CCTV.
Berdasarkan rekaman CCTV yang diterima, ada 3 pelaku yang beraksi dan mereka menggasak 2 buah tandon air yang dimuat menggunakan mobil pick up.
“Dari rekaman CCTV itu kami berhasil meringkus kedua pelaku ini. Total kerugian korban Rp1 juta 500 ribu,” tambahnya.
Saat ini, Polsek Baruga sedang mengejar pelaku lain. Untuk P dan A, keduanya dikenakan Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.





