Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

PPDB Sultra 2024: Sesuai Aturan, Peserta Hanya Boleh Daftar di Satu SMA

PPDB Sultra 2024: Sesuai Aturan, Peserta Hanya Boleh Daftar di Satu SMA
Pelaksanaan PPDB 2024 di salah satu sekolah di Kota Kendari. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (21/6/2024).

Kendari – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 se-Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk tingkat SMA sederajat telah resmi dimulai, Rabu (19/6/2024) kemarin.

Para pendaftar ditemani orang tua maupun wali sudah mulai mendaftarkan diri ke sekolah-sekolah yang ada di seluruh jazirah Sultra tidak terkecuali di Kota Kendari.

Pada pelaksanaanya beberapa orang tua siswa mempertanyakan terkait dengan mekanisme pemilihan sekolah khususnya Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) apakah boleh lebih dari satu SMA atau tidak.

Media ini mencoba untuk berkoordinasi dengan salah satu kepala sekolah penyelenggara PPDB 2024. Kepala Sekolah SMAN 2 Kendari, Nur Aida, mengatakan bahwa semuanya mengacu kepada petunjuk teknis atau aturan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra.

Di mana, pendaftar hanya bisa memasukan data di satu sekolah saja. Dengan kata lain, mereka tidak bisa mendaftar di lebih dari satu SMA.

“Itukan juknis, kami tidak mengada-adakan aturan, otomatis kalau datanya sudah terdaftar di satu sekolah maka tidak bisa lagi mendaftar di SMA lainnya,” katanya, Jumat (21/6/2024).

Untuk itu, Nur Aida mengimbau agar para orang tua cermat dalam memilih sekolah untuk anak-anaknya, karena akan sangat berpengaruh terhadap penentuan kelulusan nantinya.

Baca Juga:  Kawal Pemilu 2024, Satpol PP Sultra Terjunkan 500 Personel Tiap Kabupaten/Kota

Pemilihan sekolah haruslah disesuaikan dengan jalur pendaftaran seperti zonasi, prestasi, afirmasi, atau mutasi orang tua. Di mana pembagian kuotanya sudah jelas ditentukan.

“Kalau misal anaknya kurang berprestasi sebaiknya didaftarkan di sekolah yang benar-benar dekat dengan rumahnya agar bisa terakomodir,” imbuhnya.

Hal tersebut pun berlaku untuk pendaftar jalur mutasi dan jalur-jalur lainnya. Dalam hal ini, jalur mutasi hanya akan berlaku pada anak kandung guru yang berada di sekolah tersebut, artinya tidak ada celah untuk melakukan nepotisme.

“Saya bisa pastikan tidak ada permainan di sini, semuanya dilakukan oleh sistem, kami hanya melakukan verifikasi data,” tutupnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten