Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

PPKM di Kota Kendari Diteruskan hingga 9 Agustus, Pelaku Usaha Direlaksasi

0
0
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. Foto: Istimewa.

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), terhitung sejak 3 hingga 9 Agustus 2021.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menerangkan bahwa hasil evaluasi penerapan PPKM yang berlaku sebelumnya, pada 6 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021, laju penambahan pasien positif Covid-19 cenderung menurun, di mana pada awal Juli peningkatan kasus tersebut sangat eksponensial.

“Sehingga kami menyimpulkan bahwa ini relatif berjalan, ada dampak yang diperlihatkan dari penerapan kebijakan PPKM,” katanya, Selasa (3/8/2021).

Selanjutnya, Sulkarnain menjelaskan jika penerapan perpanjangan PPKM hingga 9 Agustus, pihaknya akan melakukan relaksasi terhadap pelaku usaha.

“Sebagaimana ruang yang diberikan oleh pemerintah pusat bahwa daerah dimungkinkan untuk melakukan relaksasi tetapi dengan sangat hati-hati,” jelasnya.

Adapun dalam relaksasi tersebut, para pelaku UMKM akan diberikan ruang untuk beroperasi hingga pukul 22.00 WITA.

“Mudah-mudahan bisa dipahami, kami juga masih terus berhati-hati dan mengukur seluruh kebijakan yang dilakukan,” imbuhnya.

Penulis
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: