PPKM Diteruskan hingga 22 November, Konawe Utara Level 1

Sulawesi Tenggara – Setelah sebelumnya dilakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa dan Bali yang telah berakhir kemarin, Senin (8/11/2021), kebijakan tersebut kini kembali diteruskan hingga 22 November 2021.
Hasil evaluasi PPKM menunjukkan bahwa Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) berada di level satu.
Perpanjangan PPKM mulai berlaku hari ini, Selasa (9/11), diperpanjang hingga dua minggu ke depan, menyusul kasus aktif Covid-19 yang mengalami penurunan.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Dalam evaluasi hasil PPKM di luar Jawa-Bali pada periode sebelumnya, terdapat enam daerah memiliki capaian vaksinasi di atas angka nasional. Yakni Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Utara.

Selain itu, dari 27 provinsi di luar Jawa-Bali, sudah tidak ada provinsi di asesmen level 4 dan asesmen level 3. Ada sebanyak 22 provinsi di level 2, serta 5 provinsi sudah di level 1.
“PPKM luar jawa bali diperpanjang dua minggu, dengan kriteria level asesmen ditambahkan dengan capaian vaksin. Untuk capaian yang di bawah 50 persen dinaikkan satu level,” katanya.
Selanjutnya dalam Inmendagri Nomor 28 Tahun 2021, disebutkan sejumlah provinsi beserta asesmen level, termasuk Provinsi Sultra, meliputi:
Level 1
Kabupaten Konawe Utara
Level 2
Kabupaten Muna, Kabupaten Buton, Kabupaten Konawe, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Bombana, Kabupaten Kolaka Utara, Kota Baubau, dan Kota Kendari.
Level 3
Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Konawe Selatan.





