Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

PPKM Luar Jawa – Bali Diperpanjang, 6 Daerah di Sultra Masuk Level 3

0
0
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartanto saat konferensi pers secara virtual. Foto: Tangkapan layar.

Sulawesi Tenggara – Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terhitung mulai hari ini, Selasa (7/9/2021) hingga 20 September 2021 mendatang.

Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya pada Senin (6/9), mengumumkan, setidaknya terdapat 314 kabupaten/kota yang termasuk dalam PPKM Level 3, termasuk daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Untuk PPKM Level 3 diterapkan di 314 kabupaten/kota. Ini naik dari sebelumnya di 303 kabupaten/kota. PPKM Level 2 diterapkan pada 49 kabupaten/kota, ini sama dengan yang sebelumnya,” ujarnya.

Untuk Sultra, sebanyak enam kabupaten dan kota yang masuk dalam Level 3, yakni Kota Kendari, Kota Baubau, Kolaka Utara (Kolut), Kolaka Timur (Koltim), Kolaka, dan Konawe Utara (Konut).

Lalu daerah kategori PPKM Level 2, meliputi Kabupaten Bombana, Buton, Buton Selatan (Busel), Buton Tengah (Buteng), Buton Utara (Butur), Konawe, Konawe Kepulauan (Konkep), Konawe Selatan (Konsel), Muna, Muna Barat (Mubar), dan Wakatobi.

Berdasarkan hasil evaluasi hingga 5 September 2021, jumlah kasus aktif nasional mencapai 155.519, dengan luar Jawa – Bali berkontribusi sebanyak 60 persen. Jumlah kasus aktif di luar Jawa – Bali mengalami penurunan tertinggi yang dicatatkan oleh Nusa Tenggara sebesar minus 73,76 persen.

“Dari segi kesembuhan di luar Jawa – Bali sebesar 90 persen, sedikit di bawah nasional yang 92,94 persen. Kemudian kasus kematian di luar Jawa – Bali 2,99 persen, di bawah nasional yang sedikit lebih baik yaitu 3,29 persen,” pungkasnya.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: