Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Preman Keroyok Polisi dan Pemilik Warung Makan di Kendari, 2 Pelaku Diringkus

Preman Keroyok Polisi dan Pemilik Warung Makan di Kendari, 2 Pelaku Diringkus
Pria berinisial H dan A, pelaku pengeroyokan anggota polisi berinisial TH (22) dan pemilik sari lauk berinisial AM (30) di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa. (2/8/2024).

Kendari – Komplotan preman melakukan pengeroyokan terhadap anggota polisi berinisial TH (22) dan pemilik warung makan berinisial AM (30) di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (1/8/2024) malam. Kapolsek Poasia, AKP Jumiran, mengatakan dua pelaku pengeroyokan telah diringkus polisi.

“Benar, dua orang sudah diringkus,” katanya, Sabtu (3/8).

Jumiran menjelaskan dua pelaku yang diamankan berinisial H dan A. Keduanya terlibat pengeroyokan terhadap TH dan AM di sebuah warung makan. Waktu itu, TH sedang makan di tempat AM. Pada saaat yang sama, datang kedua pelaku bersama rekan-rekannya untuk makan di tempat AM.

Setelah makan, kedua pelaku dan rekan-rekannya tidak mau membayar. Pelaku bahkan meminta TH untuk membayar semua makanan yang telah mereka pesan.

“Totalnya komplotan pelaku sembilan orang. Mereka tidak bayar makanan dan meminta korban yang bayar,” jelasnya.

TH yang menolak permintaan para pelaku langsung diserang. TH dianiaya menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang. Akibatnya, TH yang bertugas di Polda Sultra itu mengalami luka di perut sebelah kiri, leher, dan beberapa bagian tubuh lainnya lebam. Bukan hanya TH, para pelaku juga menganiaya pemilik warung makan hingga mengalami luka di bahu kiri.

Baca Juga:  52 Kali Gempa di Sultra, Ini 5 Poin Imbauan BMKG Kendari

Usai melakukan penganiayaan, para pelaku kabur dan meninggalkan tempat tersebut. Sementara korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Poasia. Dari serangkaian penyelidikan, polisi berhasil meringkus pelaku H dan A di lokasi berbeda di Kota Kendari, Jumat (2/8).

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan kepada pelaku lainnya,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten