Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Pria asal Baubau Ditangkap Polisi Usai Cabuli Anak SD di Muna

0
0
Pria berinisial ML (20), warga Kelurahan Wangkanapi, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi. Foto: Istimewa. (13/3/2026).

Muna – Pria berinisial ML (20), warga Kelurahan Wangkanapi, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi, Jumat (13/3/2026), sekira pukul 23.00 Wita. Kepolisian menangkap ML atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak sekolah dasar (SD) di Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna.

Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muhammad Jufri, mengatakan perbuatan ML dilakukan dalam lingkungan SD di Kecamatan Tongkuno, Selasa (27/1). Setelah melakukan serangkain penyelidikan, kepolisian kemudian menangkap ML di Kelurahan Kontumolepe, Kecamatan Tongkuno.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan,” kata Jufri kepada Kendariinfo, Minggu (15/3).

Kini ML telah ditahan di Polres Muna untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Jufri menyebut kepolisian berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang melibatkan anak sebagai korban.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami tindak kejahatan, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Muna,” tutupnya.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: