Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Pria asal Kendari Curi Motor Wanita di Depan Kantor Disdukcapil Konsel, Pelaku Ditangkap Polisi

0
0
Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Konawe Selatan (Konsel). Foto: Istimewa. (24/5/2026).

Konawe Selatan – Seorang pria berinisial F (29), diduga mencuri sepeda motor milik seorang wanita bernama Yunita (43) di kawasan Kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

F yang merupakan warga Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), itu pun ditangkap Satreskrim Polres Konsel melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) di Kota Kendari, Minggu (24/5/2026), sekitar pukul 17.00 Wita.

Penangkapan terhadap F itu dibenarkan Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam, melalui Kasat Reskrim Polres Konsel, AKP Taufik Hidayat.

“Benar, Tim URC Polres Konsel telah mengamankan terduga pelaku curanmor berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Pelaku ditangkap di BTN Villa Wuawua, Kota Kendari,” ungkap Taufik.

Ia membeberkan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (20/5) siang. Korban bernama Yunita, warga Desa Ombuombu Jaya, Kecamatan Laeya, Konsel, saat itu memarkir kendaraannya yang bermerek Honda Scoopy warna hijau dengan nomor polisi DT 6956 CS di bagian luar pagar Kantor Disdukcapil Konsel.

Sekitar pukul 12.00 Wita, korban sempat membuka bagasi motornya untuk menyimpan dokumen Kartu Keluarga (KK). Ia kemudian tak menyadari kunci motornya masih tergantung.

“Saat hendak pulang sekitar pukul 14.00 Wita, korban menyadari kunci motornya tertinggal dan masih tergantung di kendaraan. Saat diperiksa ke lokasi parkir, sepeda motor tersebut sudah raib digondol maling,” jelasnya.

Peristiwa itu kemudian segera dilaporkan korban ke SPKT Polsek Andoolo dengan nomor aduan B/20/V/2026/SPK Sek Andoolo.

Setelah laporan masuk, Tim URC Polres Konsel langsung melakukan penyelidikan intensif. Petugas kemudian menemukan informasi valid dari masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku.

Tidak butuh waktu lama, tim langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil menyergap F tanpa perlawanan.

“Modus operandi yang dilakukan tersangka terbilang nekat, karena memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci tergantung di motor pada siang hari di area publik,” terang Taufik.

Saat ini, F beserta barang bukti telah diamankan di Polres Konsel guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait perbuatan yang telah dilakukannya.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: