Pria Bawa Parang Ancam Pegawai BUMD di Kendari Berujung Damai
Kendari – Pria yang membawa dan mengancam seorang pegawai Kantor BUMD di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berujung damai. Keduanya sepakat untuk tidak melanjutkan kasus tersebut ke polisi.
Panit Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandonga, Bripka Irwansyah, mengatakan keduanya dimediasi oleh polisi. Keduanya pun memilih untuk tidak mempermasalahkan peristiwa itu.
“Tadi hasil mediasi, korban tidak merasa keberatan,” ujarnya, Jumat (28/6) malam.
Ia menuturkan, polisi juga memediasi terkait persoalan utang-piutang keduanya. Setelah itu, PD sepakat untuk melunasi utang kepada AS pekan depan.
“Untuk masalah pinjaman itu sudah kita mediasi dan menemui titik temu. Akan diselesaikan paling lama minggu depan,” ujarnya.
Usai dimediasi, keduanya tampak menandatangani surat perjanjian pelunasan utang yang disaksikan anggota kepolisian di Aula Rinaksa Sakalamandala Polsek Mandonga.
Diduga Perkara Utang, Pria di Kendari Nekat Bawa Parang ke Kantor BUMD