Pria di Bombana Diringkus Polisi Usai Setubuhi Siswi SMA

Bombana – Seorang pria diringkus polisi usai menyetubuhi anak di bawah umur di Kecamatan Kabaena Timur, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (1/2/2024).
Kasat Reskrim Polres Bombana, AKP Muhammad Nur Sultan mengatakan, pelaku berinisial H (31) dan korbannya adalah seorang siswi SMA.
“Benar, pelaku diringkus oleh anggota kami di Polsek Kabaena Timur,” katanya saat dihubungi Kendariinfo.
Nur Sultan belum menjelaskan secara detail terkait kronologi kasus tersebut. Namun pelaku telah diamankan dan rencananya kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polres Bombana.
“Rencananya akan pelaku dan berkas-berkas akan dibawa ke Polres Bombana, besok,” pungkasnya.
0





