Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Pria di Bombana Tewas Digorok, Polisi: Motif Pelaku Karena Sering Dihina

0
0
Sebilah parang yang digunakan AB (25) untuk menghabisi W (18). Foto: Humas Polda Sultra. (12/4/2021).

Bombana – Kepolisian Resor (Polres) Bombana berhasil mengamankan AB (25), terduga pelaku pembunuhan seorang pria berinisial W (18) di Desa Tontonunu, Kecamatan Tontonunu, Senin (12/4/2021).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bombana, AKP Asrun mengatakan, motif pelaku menghabisi nyawa korban karena dendam.

“Menurut pelaku bahwa dia pernah dipermalukan oleh korban, dan dituduh mencuri handphone dan uang,” katanya.

Asrun mengungkapkan, pembunuhan itu terjadi di sebuah kios di Desa Tontonunu. W yang saat itu sedang asyik bermain game di depan kios, tiba-tiba datang AB yang hendak membeli rokok dan kebetulan membawa sebilah parang.

“Pelaku yang hendak membeli rokok dan melihat korban tidak tinggal diam. Dipicu dendam dan amarah, seketika pelaku langsung menebas korban pada bagian leher sebelah kanan,” ungkapnya.

Asrun menjelaskan, setelah digorok, W mencoba melarikan diri ke dalam rumah pemilik kios. Namun pelaku yang belum puas kembali mengejar korban. Saat itu, pelaku lalu membacok korban untuk kedua kalinya pada bagian punggung.

“Pada saat korban hendak menyelamatkan diri dengan cara masuk ke dalam rumah pemilik kios, pintu rumah tersebut terkunci. Kemudian pelaku kembali membacok korban pada bagian punggung,” jelasnya.

Akibat peristiwa itu, korban ditemukan meninggal dengan bersimbah darah oleh pemilik kios di rumahnya.

“Setelah menyadari bahwa ada keributan di depan kiosnya, pemilik rumah kemudian membuka pintu dan korban langsung masuk dan terjatuh di dalam rumah pemilik kios,” pungkasnya.

Atas perbuatanya, AB akan dijerat pasal 340 Sub 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

“Kini pelaku diamankan di Mapolres Bombana guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dikenakan Pasal 340 Sub 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” tutup Asrun.

Laporan: Risman

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: