Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Pria di Kendari Aniaya Mantan Pacar, Korban Selamatkan Diri dengan Pura-Pura Pingsan

Pria di Kendari Aniaya Mantan Pacar, Korban Selamatkan Diri dengan Pura-Pura Pingsan
Pria berinisial AW (28) yang aniaya mantan pacarnya inisial IN (26) saat diamankan Polresta Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Pria berinisial AW (28) ditangkap diamankan polisi setelah menganiaya dan mencekik mantan pacarnya berinisial IN (26) di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Korban pun berhasil menyelamatkan diri setelah berpura-pura pingsan.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan insiden ini terjadi pada Minggu (16/11/2025) subuh. Saat itu, korban berencana pulang di kamar indekosnya di Jalan Supu Yusuf. Tiba-tiba, ia dihampiri oleh AW dan langsung dicekik hingga dibanting oleh pelaku.

“Korban kemudian pura-pura pingsan sehingga berhasil menyelamatkan diri,” ujarnya.

Setelah pelaku pergi, korban bangun dan meminta bantuan rekan-rekannya lalu melapor di kantor polisi. Selanjutnya, pelaku dibawa oleh rekan-rekan korban dan langsung menjalani pemeriksaan di Polresta Kendari.

“Untuk motifnya kami masih dalami dulu. Yang jelas dugaan penganiayaannya sudah memenuhi unsur,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, AW dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman dua tahun delapan bulan penjara.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten