Pelajar di Kendari Dikejar Warga Usai Ketahuan Bawa Busur di Lokawisata

Kendari – Seorang pelajar inisial F (16) dikejar warga usai ketahuan membawa busur di Air Terjun Lasolo, Jalan Lasolo, Kelurahan Sodoha, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (29/5/2022).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengungkapkan dari tangan pria yang juga pelajar tersebut, polisi menyita tujuh buah mata busur dan satu buah katapel. F merupakan warga Kelurahan Gunung Jati, Kecamatan Kendari, Kota Kendari.
“Didapat sama warga di lokasi permandian,” ujarnya.
Fitrayadi menambahkan, awalnya pelaku F dan dua orang rekannya datang di Air Terjun Lasolo. Tapi mereka tidak diizinkan masuk di area wisata karena tidak memiliki uang untuk membayar retribusi.
Selanjutnya, F bersama rekannya memilih pulang. Namun, gerak-geriknya yang mencurigakan membuat penjaga wisata curiga, mereka mencoba menggeledah tetapi F berusaha menolak bahkan melarikan diri.
Saat F melarikan diri, warga yang melihat langsung melakukan pengejaran. Tak butuh waktu lama ia berhasil diamankan. Ketika digeledah, warga menemukan senjata tajam (sajam) tersebut.
“Pelaku langsung dibawa dan dilaporkan di pihak yang berwajib untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Belum diketahui pasti motif pelaku membawa sajam dan sumber busur tersebut. Personel Polsek Kemaraya masih menyelidiki kasus tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku yang masih di bawah umur ini dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang Tindak Pidana (TP) Membawa dan Menguasai Sajam dengan ancaman 10 tahun penjara.


