Pria di Kendari Diringkus Polisi Gegara Sebar Foto dan Video Vulgar Mantan Pacar

Kendari – Seorang pria diringkus Unit Tipiter Satreskrim Polresta Kendari gara-gara menyebarkan foto-foto dan video vulgar mantan pacarnya di grup WhatsApp (WA).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, mengatakan ada seorang wanita mendatangi Polresta Kendari dan melaporkan kasus tersebut pada Selasa (6/8/2024) lalu.
Mendapat laporan tersebut, Nirwan menugaskan Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Kendari, Ipda Lukman, untuk melakukan penyelidikan.
Setelah serangkaian pemeriksaan, Unit Tipiter Satreskrim Polresta Kendari akhirnya mengantongi alat bukti yang cukup. Polisi pun melayangkan panggilan dan berencana melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Tetapi posisinya saat itu, pelaku ini masih pergi umrah sama keluarganya. Makanya kita tunggu pulangnya,” bebernya, Senin (2/9).
Sepulangnya dari umrah, RAY yang mengetahui dilaporkan di polisi langsung kooperatif dan mendatangi Polresta Kendari untuk memberikan keterangan pada Rabu (28/8). Dari hasil interogasi, pelaku mengakui semuanya perbuatannya.
“Pelaku sudah mengakui semuanya. Dia yang sebar foto-foto dan video mantan pacarnya di dalam grup WhatsApp,” paparnya.
Belum diketahui pasti motif pelaku nekat menyebarkan foto-foto dan video vulgar korban. Namun pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (29/8). Saat ini pelaku menjalani penahanan di Polresta Kendari.





