Pria di Kendari Diringkus Polisi Usai Ancam Warga Pakai Sajam
Kendari – Seorang pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial WS (23) diringkus polisi setelah mengancam warga menggunakan senjata tajam (sajam), Selasa (31/10/2023) sekira pukul 00.20 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, aksi pengancaman ini dilakukan di perempatan McDonalds (MCD), Jalan Edi Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
“Pria tersebut tiba-tiba muncul menggunakan sepeda motor dan langsung melakukan pengancaman menggunakan sajam jenis pisau sangkur terhadap para pengendara yang melintas di sekitaran perempatan itu,” katanya.
Warga yang resah dengan aksi pengancaman itu langsung melaporkan pelaku ke Unit Opsnal Sat Intelkam Polresta Kendari. Mendapat informasi itu, aparat kepolisian pun langsung bergeges menuju TKP untuk mengamankan pelaku.
Sesampainya di sana, pelaku langsung diamankan. Polisi juga menyita barang bukti sajam dan sepeda motor dengan nomor polisi DT 5722 SF milik pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Mandonga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pria tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandonga untuk pemeriksaan lanjut,” pungkasnya.