Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Pria di Kendari Kabur Usai Diduga Hamili Kekasih, Janji Nikah Diingkari

Pria di Kendari Kabur Usai Diduga Hamili Kekasih, Janji Nikah Diingkari
Pria berinisial RTN yang kabur usai diduga menghamili kekasihnya dan janji nikah tidak ditepati di Kota Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Seorang pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial RTN dilaporkan ke Polresta Kendari oleh kekasihnya inisial IAN (19) atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan RTN terhadap IAN itu terjadi di sebuah indekos di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kendari.

Ibu korban, I (45), menjelaskan bahwa anaknya menjalin hubungan asmara dengan RTN. Pada Februari 2025, RTN yang diduga dalam kondisi mabuk mendatangi kamar indekos IAN dan memaksa IAN melakukan hubungan badan. IAN sempat melawan, namun ketakutan sehingga tidak mampu menghindari tindakan pelaku.

Beberapa bulan setelah kejadian, IAN diketahui hamil dan meminta pertanggungjawaban dari RTN. Pada Agustus 2025, keluarga pelaku sepakat menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan dengan rencana menikahkan keduanya. Namun mereka meminta waktu agar RTN mengumpulkan uang dan menyiapkan biaya pernikahan.

“Sudah datang lamaran bulan 8, dijanji menikah,” ujar ibu korban kepada Kendariinfo, Sabtu (22/11/2025).

Namun hingga Oktober 2025, janji tersebut tidak dipenuhi. Bahkan, RTN diduga meminta IAN agar menggugurkan kandungannya. IAN kemudian memilih melapor ke Polresta Kendari pada Senin, 20 Oktober 2025.

“Kita laporkan, karena anak saya disuruh gugurkan kandungan. Berarti dia tidak mau tanggung jawab,” kesalnya.

Setelah laporan dibuat, pihak pelaku kembali membangun komunikasi dengan keluarga korban dan meminta waktu tambahan karena biaya belum mencukupi. Keluarga korban kembali memberi kesempatan hingga Kamis, 20 November 2025.

Baca Juga:  Polisi Ringkus 2 Pria Usai Terlibat 14 Kali Pencurian di Kendari

Pada batas waktu yang ditentukan, keluarga IAN mencoba menghubungi RTN namun nomor teleponnya tidak lagi aktif. Keluarga IAN kemudian berkoordinasi dengan orang tua RTN, namun mereka juga mengaku tidak mengetahui keberadaannya. Hingga kini, RTN putus kontak dan keberadaannya belum ditemukan.

Ibu IAN menyayangkan sikap RTN yang tidak kooperatif. Ia berharap RTN tidak melarikan diri dan bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jika tidak, keluarga memastikan akan melanjutkan proses hukum di kantor polisi.

“Kami sudah beri kemudahan agar selesai baik-baik. Tetapi kalau tidak kooperatif, kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas ibu korban.

Terpisah, RTN yang dihubungi Kendariinfo, hingga kini nomornya tidak bisa tersambung lagi.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten