Pria di Konawe Aniaya Ibu Rumah Tangga Gara-Gara Patok Batas Lahan

Konawe – Seorang pria di Desa Amaroa, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) nekat menganiaya ibu rumah tangga gara-gara patok batas lahan, Jumat (23/12/2022).
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Moch. Jacub Nursagli Kamaru mengatakan, pelaku inisial J (42) sedangkan korban inisial R (42). Aksi penganiayaan itu bermula saat korban memasang patok batas lahan di samping rumah yang berbatasan dengan rumah pelaku.
Korban memasang patok tersebut karena tidak ingin ada hewan ternak yang masuk di lahannya, sebab ia sedang menanam sayur. Tetapi pelaku J justru tersinggung dan menganiaya korban R menggunakan sebilah parang.
“Pelaku berencana menebas leher korban tetapi korban melihatnya dan menangkis parang yang digunakan pelaku,” ujarnya, Senin (26/12).
Akibat penebasan itu, korban mengalami luka di bahu sebelah kiri, bagian lengan tangan sebelah kiri dan di bagian jari sebelah kiri. Korban pun berteriak meminta tolong dan langsung dilarikan di RSUD Konawe untuk mendapatkan perawatan medis.
Sedangkan pelaku langsung diamankan polisi dan digiring ke Mako Polres Konawe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku sudah ditahan dan masih diperiksa,” pungkasnya.





