Pria di Konawe Bawa Lari Motor dan Ponsel Pacarnya

Konawe – Seorang pria berinisial IA (25) yang merupakan warga Desa Paku Jaya, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan Tim Khusus (Timsus) Reskrim Polres Konawe, Kamis (12/8/2021).
Pelaku IA diamankan setelah membawa lari motor dan ponsel milik pacarnya, yaitu seorang wanita berinisial I (34) asal Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe.
Menurut Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru, kejadian berawal saat korban meminjamkan barang-barang tersebut kepada pelaku.
“Pelaku meminjam sepeda motor dan ponsel korban namun tidak dikembalikan,” kata Jacub.
Merasa curiga, korban kemudian membuat laporan di Polres Konawe, hingga akhirnya pelaku berhasil tertangkap di rumah temannya.
Jacub menjelaskan memacari korban adalah modus pelaku agar dapat dipercaya, sehingga bisa meminjam barang-barangnya.
Setelah meminjam, ternyata motor dan ponsel tersebut menjualnya kepada rekan, F. Kedua pelaku berikut barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Konawe.





