Pria di Konawe Selatan Bakar Al-Qur’an di Masjid

Konawe Selatan – Seorang pria inisial AHP (50) warga Desa Tunduno, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pembakaran terhadap kitab suci Al-Qur’an, Sabtu (16/4/2022).
Kapolsek Ranomeeto, AKP Dedy Sutrisno mengatakan, pria tersebut nekat membakar Al-Qur’an karena mengalami gangguan jiwa. Ia melakukan pembakaran itu di Masjid Fa’alla Khoir, Desa Tunduno, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konsel sekitar pukul 03.00 WITA.
“Benar, pelaku adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ),” ujarnya.
Dedy menambahkan, kasus pembakaran Al-Qur’an ini pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Jumiati. Ketika berada di depan masjid, ia kaget melihat tumpukan Al-Qur’an hangus terbakar.
Saat itu, ia bertemu dengan AHP, dia pun mengakui telah membakar semua kitab suci umat Islam itu. Jumiati memaklumi keadaan AHP karena telah mengetahui bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa sejak puluhan tahun lalu.
Selanjutnya, ia melaporkan peristiwa itu kepada imam masjid dan warga sekitar. Warga pun berusaha membujuk pelaku agar tak melakukan perlawanan ketika ingin digiring di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kota Kendari.
“Pelaku sudah dibawa di RSJ Kendari untuk mendapat penanganan medis,” pungkasnya.





