Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Pria di Muna Diringkus Polisi Gegara Bacok 2 Warga Pakai Parang dan Aniaya IRT

Pria di Muna Diringkus Polisi Gegara Bacok 2 Warga Pakai Parang dan Aniaya IRT
Ilustrasi pembacokan. Foto: Pixabay.

Muna – Seorang pria berinisial J diringkus Polsek Lawa gara-gara membacok dua orang pria berinisial LI dan LT, serta menganiaya seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial R di Desa Lapadaku, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna, Jumat (4/4/2025).

Kapolsek Lawa, Ipda Haswan, membenarkan penangkapan tersebut. Katanya, pelaku J sudah diringkus di desa tersebut pada Sabtu (5/4) dan tengah menjalani pemeriksaan di Polres Muna.

“Sudah diamankan. Dibawa di polres untuk gelar perkara,” katanya.

Haswan menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Awalnya, J bersama rekan-rekannya menggelar pesta minuman keras (miras) di pinggir jalan, di Desa Lapadaku.

Selanjutnya, LI dan R berboncengan menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba, keduanya diadang oleh J yang sedang miras dan menanyakan asal mereka. Tidak hanya itu, J bertanya kepada LI, apakah dia orang yang pernah melakukan pemukulan terhadap dirinya, tetapi LI mengaku tidak mengetahui maksud dan tujuan pertanyaan pelaku.

“Jadi, LI dan R berboncengan. Mereka ditahan sama J ini. Langsung ditanya-tanya sama itu pelaku,” ujarnya.

Saat diadang oleh J, IRT berinisial R itu melapor kepada suaminya yang berinisial LDF. Mendapat laporan tersebut, LDF mendatangi lokasi kejadian dan membawa sebilah parang.

“Jadi, yang bawa parang itu adalah LDF, suami R,” tambahnya.

Baca Juga:  Terekam CCTV, 3 Remaja Curi Tabung Elpiji 3 Kg Milik Kios di Sampara Konawe

Sesampainya di sana, LDF menyimpan parangnya di motor dan mendekati J untuk mempertanyakan tujuan J mengadang istrinya. Tetapi, J naik pitam dan langsung terlibat cekcok dengan LDF.

Saat itu, J melihat parang yang dibawa oleh LDF. Sehingga, J mengambil parang tersebut dan berencana membacok LDF.

Saat melakukan pembacokan, J salah sasaran. Parang yang dituju untuk LDF justru mengenai rekan minumnya yang berinisial LT.

“J ini sama-sama minum dengan LT. Rencananya, J mau bacok LDF tetapi justru kena kepala temannya, LT,” tambah Haswan.

Selanjutnya, LDF kabur meninggalkan lokasi kejadian. Namun, J yang kesal langsung membacok LI yang saat itu masih berada di lokasi kejadian bersama R.

“Karena LDF ini sudah lari, J langsung bacok LI dan mengenai punggungnya,” lanjutnya.

Ternyata, LI juga kabur menyusul LDF. Pelaku J yang kesal kembali melampiaskan kemarahan dengan menganiaya R, istri LDF. Di mana, R dipukul hingga wajahnya luka dan lebam-lebam.

Selanjutnya, J dilerai oleh rekan-rekannya dan meninggalkan lokasi itu. Sementara R, ia melaporkan pelaku di Polsek Lawa dugaan kasus penganiayaan. Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penangkapan dan membawa J ke Polsek Lawa.

Akibat kejadian itu, R mengalami luka-luka dan lebam di wajah, LI mengalami luka bacok di punggung, dan LT (rekan pelaku) mengalami luka di kepala akibat salah sasaran.

Baca Juga:  Polisi Dalami Peristiwa 3 Pemuda di Kendari Seret Anjing yang Bikin Heboh Warga

“Pelaku J sudah berada di Polres Muna untuk menjalani interogasi lebih lanjut,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten