Pria di Muna Diringkus Polisi Gegara Bacok 2 Warga Pakai Parang dan Aniaya IRT

Muna – Seorang pria berinisial J diringkus Polsek Lawa gara-gara membacok dua orang pria berinisial LI dan LT, serta menganiaya seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial R di Desa Lapadaku, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna, Jumat (4/4/2025).
Kapolsek Lawa, Ipda Haswan, membenarkan penangkapan tersebut. Katanya, pelaku J sudah diringkus di desa tersebut pada Sabtu (5/4) dan tengah menjalani pemeriksaan di Polres Muna.
“Sudah diamankan. Dibawa di polres untuk gelar perkara,” katanya.
Haswan menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Awalnya, J bersama rekan-rekannya menggelar pesta minuman keras (miras) di pinggir jalan, di Desa Lapadaku.
Selanjutnya, LI dan R berboncengan menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba, keduanya diadang oleh J yang sedang miras dan menanyakan asal mereka. Tidak hanya itu, J bertanya kepada LI, apakah dia orang yang pernah melakukan pemukulan terhadap dirinya, tetapi LI mengaku tidak mengetahui maksud dan tujuan pertanyaan pelaku.
“Jadi, LI dan R berboncengan. Mereka ditahan sama J ini. Langsung ditanya-tanya sama itu pelaku,” ujarnya.
Saat diadang oleh J, IRT berinisial R itu melapor kepada suaminya yang berinisial LDF. Mendapat laporan tersebut, LDF mendatangi lokasi kejadian dan membawa sebilah parang.
“Jadi, yang bawa parang itu adalah LDF, suami R,” tambahnya.
Sesampainya di sana, LDF menyimpan parangnya di motor dan mendekati J untuk mempertanyakan tujuan J mengadang istrinya. Tetapi, J naik pitam dan langsung terlibat cekcok dengan LDF.
Saat itu, J melihat parang yang dibawa oleh LDF. Sehingga, J mengambil parang tersebut dan berencana membacok LDF.
Saat melakukan pembacokan, J salah sasaran. Parang yang dituju untuk LDF justru mengenai rekan minumnya yang berinisial LT.
“J ini sama-sama minum dengan LT. Rencananya, J mau bacok LDF tetapi justru kena kepala temannya, LT,” tambah Haswan.
Selanjutnya, LDF kabur meninggalkan lokasi kejadian. Namun, J yang kesal langsung membacok LI yang saat itu masih berada di lokasi kejadian bersama R.
“Karena LDF ini sudah lari, J langsung bacok LI dan mengenai punggungnya,” lanjutnya.
Ternyata, LI juga kabur menyusul LDF. Pelaku J yang kesal kembali melampiaskan kemarahan dengan menganiaya R, istri LDF. Di mana, R dipukul hingga wajahnya luka dan lebam-lebam.
Selanjutnya, J dilerai oleh rekan-rekannya dan meninggalkan lokasi itu. Sementara R, ia melaporkan pelaku di Polsek Lawa dugaan kasus penganiayaan. Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penangkapan dan membawa J ke Polsek Lawa.
Akibat kejadian itu, R mengalami luka-luka dan lebam di wajah, LI mengalami luka bacok di punggung, dan LT (rekan pelaku) mengalami luka di kepala akibat salah sasaran.
“Pelaku J sudah berada di Polres Muna untuk menjalani interogasi lebih lanjut,” pungkasnya.