Pria Diduga Pengedar Diciduk di Pos Ronda Konawe, Paket Sabu-Sabu Siap Edar Disita

Konawe – Seorang pria berambut gondrong diamankan aparat kepolisian karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Penangkapan dilakukan pada Sabtu (17/1/2026) saat pria tersebut berada di pos ronda Kelurahan Laosu, Kecamatan Bondoala, Konawe.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku diketahui bekerja di perusahaan pertambangan yang beroperasi di kawasan industri Kecamatan Morosi, Konawe. Saat diamankan, polisi menemukan puluhan paket sabu-sabu yang diduga siap diedarkan.
Dari hasil penggeledahan, aparat menyita sebanyak 62 paket sabu-sabu yang dikemas menggunakan pipet plastik berwarna kuning dan merah. Barang haram tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Konawe dan sekitarnya.
Informasi yang diterima menyebutkan, sabu-sabu dalam pipet kuning dijual dengan harga sekitar Rp250 ribu per paket, sementara pipet merah dibanderol Rp300 ribu per paket. Saat beraksi, terduga pelaku menggunakan sepeda motor. Satu unit motor tersebut ikut diamankan.
Sementara itu, Kapolsek Bondoala, Iptu Heder Payapo, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, penindakan dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sultra.
“Penangkapan dilakukan Direktorat Narkoba Polda Sultra,” singkatnya.
Hingga saat ini, Ditresnarkoba Polda Sultra belum merilis terkait penangkapan pengedar sabu-sabu tersebut. Namun, penangkapan tersebut sempat menyita perhatian warga sekitar karena lokasi kejadian berada di kawasan permukiman.





