Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Pria Gondrong di Konsel Diciduk Polisi Usai Edarkan Sabu-Sabu

0
0
Pria gondrong berinisial AI, pengedar narkoba jenis sabu-sabu diciduk polisi di Desa Lainea, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa. (31/1/2025).

Konawe Selatan – Polisi mengamankan pria gondrong yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu. Pelaku berinisial AI diciduk di Desa Lainea, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (31/1/2025).

Kasat Narkoba Polres Konsel, Iptu Klinsman Timotius Ardianto, mengatakan pelaku diamankan berawal dari informasi masyarakat. Setelah mendapatkan informasi, polisi lalu bergerak melakukan penyelidikan.

“Setelah diketahui identitasnya, pelaku langsung kami amankan di rumahnya,” ujar Klinsman, Sabtu (1/2/2025).

Setelah mengamankan pelaku, personel Satresnarkoba Polres Konsel melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan 11 saset narkoba jenis sabu-sabu siap edar.

“Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan sabu-sabu 11 saset siap edar dengan berat bruto 6,23 gram,” ungkapnya.

Usai dilakukan penggeledahan pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Konsel untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: