Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Pria Kendari Ditangkap Polisi Usai Diduga Berulang Kali Setubuhi Disabilitas hingga Hamil dan Keguguran

0
0
Pria berinisial LOK (51), diduga menyetubuhi wanita disabilitas di Kecamatan Abeli, Kota Kendari, saat ditangkap Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Pria berinisial LOK (51), warga Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari pada Sabtu (4/7/2026), sekitar pukul 02.30 Wita, usai diduga berulang kali menyetubuhi wanita disabilitas tunarungu dan tunawicara yang merupakan tetangganya sendiri.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban menerima informasi dari teman korban yang juga merupakan disabilitas. Informasi itu menyebutkan bahwa korban diduga telah menjadi korban kekerasan seksual.

Merasa keberatan atas kejadian tersebut, keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polresta Kendari untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Awalnya pelapor mendapat informasi dari teman korban bahwa korban telah diperkosa oleh terlapor sehingga pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kendari guna proses lebih lanjut,” ujarnya kepada Kendariinfo, Sabtu (4/7).

Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari kemudian bergerak mencari keberadaan terduga pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankannya di kediamannya.

Dari hasil pemeriksaan awal, Welliwanto mengungkapkan pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan hubungan seksual dengan korban, terhitung sejak Maret hingga Mei 2026.

“Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban penyandang disabilitas tunarungu dan tunawicara. Perbuatan tersebut diduga terjadi berulang kali sejak Maret hingga Mei 2026,” ungkapnya.

Ia mengatakan, setelah penyidik mendalami kasus tersebut, terungkap bahwa pelaku diduga melancarkan aksinya di sebuah pohon enau yang berada di depan rumah korban, baik siang maupun malam.

Korban juga dilaporkan sempat hamil. Namun berujung keguguran setelah pelaku diduga memukul bagian perut korban. Saat korban hamil, pelaku disebut masih terus melakukan aksinya.

Korban diketahui mengalami keguguran pada Jumat (3/7) sekitar pukul 20.45 Wita, dengan janin dilaporkan keluar di kamar mandi rumah korban.

Welliwanto menegaskan, seluruh fakta tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan dan terus didalami melalui pemeriksaan saksi, korban, serta alat bukti lainnya.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: