Pria Kolaka Diduga Hendak Curi Kabel, Mengaku Salah Panjat Tiang saat Diciduk Pegawai PLN
Kolaka – Seorang pria berinisial ZL (36) diduga hendak mencuri kabel yang terdapat di salah satu gardu tiang trafo (GTT) di Jalan Pondui, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 19.20 Wita.
Lucunya, aksinya itu diciduk salah seorang pegawai Perusahaan Listrik Negara (PLN) bernama Teguh yang saat itu tengah melakukan pengukuran beban gardu.
Kasi Humas Polres Kolaka, AKP Dwi Arif mengungkapkan, saat itu Teguh melihat ZL sudah berada di atas tiang listrik. Saat ditanya, ia mengaku salah panjat tiang.
“‘Saya bertanya apa yang kamu bikin di atas tiang listrik?’ jawabannya salah panjat. Setelah itu pelaku melompat dari atas tiang listrik kemudian pelaku tersebut melarikan diri,” ungkap Arif menyampaikan ulang isi laporan Teguh, Kamis (12/2).
Ia menerangkan, ZL sudah sempat membongkar isi gardu tersebut. Namun, aksinya terlebih dahulu diketahui sehingga ia pun melarikan diri dan tak berhasil membawa kabur barang curiannya.
“Ternyata sudah dibongkar oleh pelaku tersebut. Tetapi belum sempat ada yang mengambil kabel keluaran dari trafo milik PLN,” terangnya.
Kendati tak berhasil membawa kabur, Arif mengatakan, pelapor sudah sering mengalami kehilangan kabel di gardu listrik dengan total kerugian mencapai Rp5.450.000.
“Sering mengalami kejadian kecurian kabel di gardu,” katanya.
ZL yang awalnya kabur itu, akhirnya berhasil diamankan warga setempat di hari yang sama. Namun, sejumlah warga itu terlebih dahulu menjadikan ZL sebagai sasaran amarah sebelum akhirnya diserahkan ke kepolisian.
“1×24 jam diamankan. Selanjutnya menunggu gelar awal apakah naik penyidikan dan menunggu penetapan tersangka. Termasuk hasil gelar apakah tersangka dapat ditahan atau tidak,” beber Arif.
“Hari ini rencana akan gelar perkara awal,” tutupnya.
Maling Kabel di Kolaka Diamuk Massa, Pelaku Diamankan Polisi
