Pria Mabuk yang Aniaya Nenek 72 Tahun di Muna Diamankan Polisi
Muna – Seorang pria mabuk berinisial LZ diamankan polisi, Selasa (16/4/2024), dalam kasus dugaan penganiayaan nenek WN (72) di Desa Banggai, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna.
Kapolsek Katobu, AKP Arwan membenarkan penangkapan pelaku. Ia mengatakan bahwa pelaku diamankan usai keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
“Iya sudah ada di polsek pelakunya,” kata Arwan saat dikonfirmasi Kendariinfo, Rabu (17/4).
Arwan mengungkapkan saat ini pelaku sedang diperiksa oleh penyidik usai diduga melakukan penganiayaan terhadap nenek WN.
Ia menjelaskan, pelaku diamankan atas inisiatif pihak keluarga. LZ dibawa langsung oleh pemerintah desa dan pihak keluarga ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku dibawa sama pak desa serta keluarganya di polsek sesaat selesai kejadian,” ungkapnya.
Seperti diketahui, pelaku diduga melancarkan aksinya saat mabuk atau terpengaruh minuman keras (miras), Senin (15/4). Penganiayaan itu dipicu akibat perkara sertifikat tanah antara pelaku dan keluarga korban. Namun korban menjadi sasaran kemarahan pelaku hingga terjadilah penganiayaan.