Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Pria Paruh Baya di Butur Perkosa Gadis Belia, Ancam Bunuh Keluarga Korban Jika Melawan

Pria Paruh Baya di Butur Perkosa Gadis Belia, Ancam Bunuh Keluarga Korban Jika Melawan
Pria paruh baya berinisial A (51) pelaku pemerkosa gadis belia di Buton Utara. Foto: Istimewa.

Buton Utara – Pria paruh baya berinisial A (51) di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus Polres Butur usai memerkosa seorang gadis belia, Senin (16/1/2023).

Kapolres Butur, AKBP Herman Setiadi melalui Kanit Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Butur, Aipda Burhanuddin menuturkan bahwa tindakan tidak bermoral itu pelaku lakukan pada Sabtu (7/1) lalu, sekira pukul 00.30 Wita. Dalam melancarkan aksi bejatnya, pelaku mengancam korban akan membunuh keluarganya jika melawan.

“Awalnya korban berada di dalam kamar, kemudian dia (tersangka) datang membuka pintu dan langsung masuk ke dalam kamar lalu mengancam akan membunuh keluarga korban, sehingga terjadilah persetubuhan tersebut,” tutur Burhanuddin dalam keterangan resminya yang diterima Kendariinfo, Rabu (18/1).

Beberapa hari setelah kejadian tersebut, korban pun memberanikan diri dan melaporkan perbuatan bejat pelaku ke Polres Butur.

Usai ditangkap, tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, saksi korban, serta alat bukti lainnya, sehingga pada Selasa (17/1) pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Butur.

“Tersangka sudah resmi ditahan di rutan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) tentang Tindak Pidana Pemerkosaan dengan ancaman 12 tahun penjara.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten