Pria Perampas Uang Rp7 Juta BRILink di Kendari Ditangkap, Pelaku Adik Kandung Korban

Kendari – Pria berinisial MHM (18) yang merampas uang Rp7 juta milik BRILink di Jalan Tinumbu, Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil ditangkap polisi, Kamis (29/5/2025).
Kapolsek Kendari, AKP Andriyas Saroy menuturkan, pelaku diringkus di kawasan eks MTQ Kendari.
“Benar, pelaku sudah kami tangkap,” tutur Andriyas.
Dari hasil pemeriksaan terungkap, pelaku merupakan adik kandung dari korban yang bernama Anisya Sakina Mande (24).
“Pelaku ini adalah saudara pemilik BRILink, adiknya Anisya Sakina Mande,” bebernya.
Aksi perampasan uang yang dilakukan pelaku terjadi pada 13 April 2025 lalu, sekira pukul 21.00 Wita. Saat itu karyawan korban bernama Indi yang hendak menutup gerai BRILink didatangi oleh pelaku yang meminta uang sebesar Rp1 juta, namun tidak diberikan karena tidak ada izin dari bosnya.
Karena kesal, pelaku langsung menarik paksa dan merampas uang yang ada di laci. Akibatnya, uang Rp7 juta raib dibawa kabur.
Rampas Uang BRILink Teman Sebesar Rp7 Juta, Pria di Kendari Dilapor Polisi





