Pria Sulsel Dipolisikan Diduga Gelapkan Mobil Rental, Terlapor Dikabarkan ke Sultra
Kendari – Seorang pria berinisial YS dilaporkan ke Polsek Mandai, Polres Maros, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) atas dugaan menggelapkan mobil rental di Kabupaten Maros, sejak Januari 2024 lalu.
Laporan polisi itu tertuang dalam Nomor: LP/B/7/I/2024/SPKT/Polsek Mandai/Polres Maros/Polda Sulawesi Selatan.
Keluarga korban inisial TH (28) mengungkapkan kejadian itu bermula saat terduga terlapor merental 1 unit mobil jenis Honda Brio milik korban HK.
“Terlapor ini awalnya merental mobil untuk 10 hari senilai Rp2,5 juta,” kata TH saat dihubungi Kendariinfo, Rabu (28/2).
Namun uang rental senilai Rp2,5 juta tak kunjung ditransfer ke korban. Alasannya, terlapor akan mengirim uang sewa sehari kemudian.
Tetapi sampai saat ini, terlapor tidak mengembalikan mobil rental milik korban sekaligus sewanya. Korban pun yang merasa keberatan langsung melaporkan YS ke Polsek Mandai.
TH menuturkan pihaknya mendapatkan kabar jika YS diduga kabur ke wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra). Ia pun berharap agar warga bisa melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan terlapor.
“Kabarnya YS ini bersama istrinya kabur ke wilayah Sultra. Soalnya di media sosial ternyata banyak yang cari-cari YS dan istrinya,” ungkapnya.