Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Pria yang Aniaya Warga saat Pesta Miras Terlibat dalam Kasus Pembunuhan di JTK

Pria yang Aniaya Warga saat Pesta Miras Terlibat dalam Kasus Pembunuhan di JTK
Dua pelaku terduga penikaman berujung maut di JTK. Foto: Istimewa.

Kendari – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari membeberkan fakta baru kasus pembunuhan seorang pria bernama Taufik Hidayat di Jembatan Teluk Kendari (JTK) pada Senin (11/4/2022) sekitar pukul 22.30 WITA lalu.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman mengatakan, salah satu pelaku lainnya adalah Lenos Lewis (26) yang juga terlibat dalam kasus penganiayaan saat pesta minuman keras (miras) terhadap salah satu warga yang ada di Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, pada 22 Maret 2022.

Lenos Lewis ditangkap Buser 77 di Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Jumat (20/5) sekitar pukul 00.30 WITA.

Jenazah korban inisial T, pria yang tewas ditikam di Jembatan Teluk Kendari.
Jenazah korban inisial T, pria yang tewas ditikam di Jembatan Teluk Kendari. Foto: Istimewa. (11/4/2022).

“Terduga pelaku juga termasuk salah satu pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jembatan Teluk Kota Kendari,” ujarnya, Jumat (20/5).

Eka mengaku, dalam kasus pembunuhan tersebut, polisi telah menangkap satu pelaku lainnya yakni Anang Hermawan (22), warga Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Kendari, Kota Kendari. Ia ditangkap di Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) pada Jumat (13/5) sekitar pukul 23.00 WITA.

“Jadi sudah ada dua orang pelaku yang diamankan yaitu Anang Hermawan dan Lenos Lewis,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pelaku 365 ayat (4) Sub Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau 20 tahun kurungan.

Baca Juga:  Kesal Wilayahnya Jadi Tempat Transaksi Narkoba, 2 Pengedar Sabu-Sabu yang Terciduk di Kendari Diamuk Massa

Kronologi Pembunuhan di JTK

Korban penikaman itu adalah Taufik Hidayat. Ia adalah warga Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sultra. Saat kejadian, ia bersama beberapa rekannya sedang nongkrong di Jembatan Teluk Kendari, Senin (11/4) sekitar pukul 22.30 WITA.

Tiba-tiba datang pelaku yang berjumlah delapan orang berboncengan menggunakan sepeda motor. Mereka meminta uang kepada korban. Tak ingin ada masalah, korban pun hendak memberi uang kepada pelaku.

“Ironisnya, usai mengambil uang tersebut, pelaku ini langsung menikam korban. Kemudian mereka kabur,” ujat Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi beberapa waktu lalu.

Korban sempat dilarikan di Puskesmas Abeli karena mengalami luka tusuk di perut. Selanjutnya, ia dirujuk di RSUD Kota Kendari. Sayangnya, nyawa korban tak bisa tertolong dan meninggal dunia.

Penikaman Berujung Maut di JTK Terungkap, Pelaku Diringkus di Konawe Utara

Pria Ini Tewas Ditikam OTK saat Nongkrong di Jembatan Teluk Kendari

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten