Pria yang Mengamuk dan Ancam Warga Pakai Parang di Kendari Ternyata ODGJ

Kendari – Pria yang mengamuk dan mengancam warga menggunakan parang di Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (23/2/2024), ternyata orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, melalui Kapolsek Kemaraya, Iptu Heru Purwoko, membenarkan informasi tersebut.
“Betul (ODGJ),” ujarnya singkat.
Mantan Kapolsek Pondidaha itu menerangkan, pihaknya telah menerima informasi dari warga sekitar. Dinilai meresahkan warga, personel Polsek Kemaraya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan ODGJ tersebut.
“Sudah kami amankan beserta barang bukti parangnya,” tambahnya.
Saat ini, ODGJ berinisial R itu berada di tahanan Polsek Kemaraya. Aparat kepolisian pun tengah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan rencananya akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari untuk mendapatkan penanganan medis.
ODGJ itu sebelumnya mengamuk dan membawa senjata tajam jenis parang dan mengancam pengendara yang melintas di jalan Kelurahan Kampung Salo.
Dalam tayangan video yang diterima Kendariinfo, pria tersebut nampak memarkirkan sebuah kendaraan sepeda motor di tengah jalan. Ia memegang sebilah parang dan menodongkannya kepada pengendara yang melintas.


