Program Penamas Kemenkumham Sultra, Puluhan Napi Lapas Kendari Ikut Pesantren Kilat

Kendari – Puluhan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari mengikuti safari Ramadan dan pesantren kilat, Kamis (14/4/2022).
Dua agenda keagamaan itu merupakan rangkaian dari program Pendekatan Humanis di Bidang Pemasyarakatan (Penamas), yang merupakan program usulan utama dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba mengatakan, program Penamas ini merupakan salah satu sarana pendekatan hati antara pihaknya dan para warga binaan di bulan Ramadan.

“Kegiatan Ini merupakan bagian dari pendekatan hati antara warga binaan dan para petugas di Lapas Kelas II A Kendari. Ini sungguh luar biasa, kita harus memberikan hati, dan para warga binaan juga memberikan hati untuk menghadirkan rasa kekeluargaan, itu yang kami harapkan,” ujarnya.
Kepala Lapas Kelas II A Kendari, Abdul Samad Dama menambahkan, pesantren kilat yang dilakukan setiap bulan Ramadan ini akan dilaksanakan selama 15 hari ke depan, dengan jumlah pesertanya 40 warga binaan.
“Untuk pesantren kilat, kami lakukan dengan mengisi amaliah-amaliah Ramadan bagi saudara-saudara kita warga binaan yang sedang menjalankan ibadah puasa untuk mengisi waktu-waktu luang, daripada mereka menghayal dan sebagainya. Pesantren kilat ini dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA. Ini akan dilaksanakan selama 15 hari, menurut perhitungan kami hingga tanggal 29 April 2022,” pungkasnya.
Dalam pesantren kilat ini, para peserta diberikan tausiah atau ceramah Islam, diajar membaca ayat suci Al-Qur’an, serta kegiatan-kegiatan positif lainnya.





