Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Pemerintah

Program Rp100 Juta per RT di Kendari Mulai Efektif 2026

2
0
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran. Foto: Dok. Prokopim Kota Kendari. (4/9/2025).

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyiapkan program Rp100 juta untuk setiap Rukun Tetangga (RT) yang akan mulai dijalankan pada 2026. Kebijakan ini diproyeksikan menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong pemberdayaan masyarakat di tingkat paling bawah.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menegaskan dana tersebut tidak boleh direncanakan sepihak. Menurutnya, lurah dan camat wajib melibatkan masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta RT/RW dalam musyawarah sebelum program ditetapkan.

“Dana ini harus direncanakan melalui musyawarah bersama masyarakat, tokoh agama, pemuda, hingga RT/RW. Jangan sampai program hanya disusun sepihak oleh lurah tanpa menyerap kebutuhan riil warga. Kita ingin setiap rupiah benar-benar menyentuh kebutuhan prioritas masyarakat,” ujar Siska saat membuka Bimbingan Teknis Peningkatan Peran dan Kapasitas Camat dan Lurah di Claro Hotel Kendari, Kamis (4/9/2025).

Ia menjelaskan, skema ini menjadi terobosan karena anggaran kelurahan selama ini relatif terbatas, sementara kebutuhan masyarakat makin besar. Dengan alokasi Rp100 juta per RT, setiap lingkungan diharapkan bisa menjalankan program nyata sesuai kebutuhan warganya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari, Muhammad Saiful, menambahkan bahwa dana tersebut tidak akan diberikan langsung kepada RT, melainkan dikelola oleh kelurahan dengan pengawasan camat. Model ini dipilih untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, sekaligus efektivitas program.

“Kalau semua terakomodir, dari 1.050 RT di Kota Kendari dengan alokasi rata-rata Rp100 juta, berarti ada sekitar Rp105 miliar per tahun yang harus diawasi bersama. Maka, pengawasan akan melibatkan langsung unsur masyarakat atau OPD terkait agar kualitas pelaksanaan terjamin,” jelas Saiful.

Ia juga menekankan perlunya peran aktif admin Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dalam memasukkan usulan ke dalam sistem. “Jangan sampai usulan masyarakat hanya berhenti di kelurahan. Kami di Bappeda siap membantu, tetapi jangan sekadar titip berkas, harus benar-benar diproses,” tegasnya.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: