Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

PT SJSU Komitmen Lengkapi Izin Lintas dan Patuhi Regulasi Jika Kembali Operasi di Sultra

PT SJSU Komitmen Lengkapi Izin Lintas dan Patuhi Regulasi Jika Kembali Operasi di Sultra
Pertemuan antara PT Sinar Jaya Sultra Utama (SJSU) dan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sultra. Foto: Istimewa. (29/7/2025).

Sulawesi Tenggara – PT Sinar Jaya Sultra Utama (SJSU) menegaskan komitmennya untuk melengkapi seluruh izin lintas dan mematuhi regulasi yang berlaku apabila kembali melakukan aktivitas pengapalan di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Teknik Tambang (KTT) PT SJSU, Yoyo Arum, dalam pertemuan terbuka bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sultra di Kantor BKSDA Sultra, Selasa (29/7/2025).

Yoyo memastikan jalur pengapalan ore nikel PT SJSU tidak pernah melintasi kawasan konservasi Taman Wisata Alam Laut (TWAL). Lokasi jetty dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan berada jauh di luar zona konservasi.

“Jalur kami tidak melalui kawasan TWAL, dan sejak 2023 sampai sekarang, SJSU bahkan belum melakukan aktivitas pengapalan,” kata Yoyo.

Ia juga meluruskan informasi terkait surat dari BKSDA yang disebut tidak direspons oleh pihaknya. Yoyo mengaku belum pernah menerima surat tersebut, kemungkinan karena saat itu dirinya berada di lokasi tambang.

Meski begitu, Yoyo menegaskan PT SJSU tetap berkomitmen untuk mengikuti prosedur perizinan lintas apabila kembali beroperasi dan melakukan pengiriman ore ke Morosi.

“Jika nanti kembali beroperasi, kami pastikan akan mengurus izin lintas terlebih dahulu. Itu komitmen kami untuk mematuhi regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sultra, Slamet, membenarkan bahwa pihaknya memang mengirimkan surat imbauan kepada sejumlah perusahaan di wilayah pesisir utara sebagai langkah antisipasi terhadap pelanggaran lintas kawasan konservasi.

Baca Juga:  Peringatan HGN 2022, Pj. Wali Kota Kendari Komitmen Bantu Para Guru

Namun, berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, Slamet memastikan PT SJSU tidak termasuk perusahaan yang melintasi kawasan TWAL.

“KTT PT SJSU sebelumnya juga sudah pernah datang berkoordinasi, dan dari pengawasan kami, tidak ditemukan aktivitas tongkang SJSU yang melintasi TWAL,” jelas Slamet.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten