Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

PT Swarna Dwipa Property Kendari dan Konsumen Sepakat Berdamai Terkait Polemik Tanah Kavling

PT Swarna Dwipa Property Kendari dan Konsumen Sepakat Berdamai Terkait Polemik Tanah Kavling
Pihak PT Swarna Dwipa Property (SDP) dan konsumennya bersepakat berdamai terkait polemik tanah kavling di kawasan Madinah City Square I, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Foto: Kendariinfo (3/3/2026).

Kendari – Polemik transaksi dua bidang tanah kavling yang sempat berujung laporan ke Polresta Kendari akhirnya berakhir damai. PT Swarna Dwipa Property (SDP) dan konsumennya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan setelah melalui proses komunikasi dan mediasi.

Permasalahan itu berkaitan dengan pembelian dua tanah kavling di kawasan Madinah City Square I, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kedua belah pihak memastikan terjadi kesalahan teknis administrasi yang kemudian menimbulkan kesalahpahaman.

Kuasa hukum konsumen berinisial A, Wendy, membenarkan persoalan tersebut telah diselesaikan secara damai. Ia menyebut pertemuan antara kliennya dan pihak perusahaan berlangsung beberapa kali hingga tercapai kesepahaman.

“Kami sudah selesai secara kekeluargaan. Dari pihak PT SDP sudah beberapa kali bertemu dengan kami dan terjadi penyelesaian secara kekeluargaan,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (3/3/2026).

Menurut Wendy, teknis penyelesaian tidak dipublikasikan karena menjadi kesepakatan internal kedua pihak. Terkait laporan yang sempat dilayangkan ke Polresta Kendari, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyampaikan hasil perdamaian tersebut.

Sementara itu, Head Legal Corporate PT SDP, Fadli Sardi, menyampaikan polemik yang terjadi pada dasarnya hanya kesalahpahaman. Ia menegaskan perusahaan dan konsumen telah sepakat untuk tidak melanjutkan persoalan tersebut ke ranah hukum.

“Kesalahpahaman itu sudah kami selesaikan bersama. Kami sepakat untuk tidak melanjutkan prosesnya,” ungkap Fadli.

Baca Juga:  Cegah Tindak Kriminal, Polresta Kendari Kembali Lakukan Patroli Malam

Fadli menambahkan, momentum Ramadan menjadi pengingat pentingnya musyawarah dan iktikad baik. Dengan tercapainya kesepakatan ini, kedua pihak berharap hubungan tetap terjaga dan sekaligus mengklarifikasi serta meluruskan tudingan penggelapan sebelumnya ditudingkan dan beredar di media sosial.

Developer PT Swarna Dwipa Property Kendari Akui Lambat Balik Nama SHM, Siap Ganti Rugi

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten