Pukul Rekan Kerja, Pria di Kendari Diamankan Polisi
Kendari – Personel Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kendari berhasil mengamankan Faisal alias Ical, terduga kasus tindak pidana kekerasan terhadap rekan kerjanya sendiri, Senin (5/4/2021).
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, penangkapan dilakukan usai mendapati laporan dari adik korban, Jumadin.
“Pelaku sudah diamankan pada 5 April 2021 sekitar pukul 23.00 WITA. Kasus penganiayaan itu dilaporkan ke Polres Kendari oleh adik korban bernama Jumadin,” katanya, Selasa (6/4/2021).
Gede menjelaskan, penganiayaan itu terjadi saat keduanya mengangkut pasir di Jalan Wayong, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
“Pelaku menganiaya korban di tempat kerjanya di Jalan Wayong,” jelasnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku memukul korban hingga pingsan. Hal itu dilakukan pelaku karena tersinggung dimaki oleh korban.
“Penganiayaan dilakukan pelaku karena dimaki oleh korban Dinar. Karena tersinggung, pelaku langsung memukuli korban hingga pingsan. Waktu diinterogasi pelaku mengaku telah memukuli korban sebanyak satu kali pada bagian wajah,” pungkas Gede.
