Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Puluhan Jurnalis di Kendari Aksi Unjuk Rasa, Protes Dugaan Kekerasan Terhadap Rekan Seprofesi

Puluhan Jurnalis di Kendari Aksi Unjuk Rasa, Protes Dugaan Kekerasan Terhadap Rekan Seprofesi
Sejumlah jurnalis saat melakukan aksi unjuk rasa di pelataran Kantor Gubernur Sultra. Foto: Istimewa. (23/10/2025).

Kendari – Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kendari menggelar aksi unjuk rasa di pelataran Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (23/10/2025). Mereka memprotes dugaan tindak kekerasan yang dilakukan dua ajudan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka terhadap salah satu jurnalis saat meliput kegiatan resmi pemerintah.

Dalam aksi yang berlangsung sekitar pukul 13.00 Wita itu, para jurnalis membawa spanduk bertuliskan kecaman terhadap tindakan kekerasan terhadap wartawan. Mereka menuntut gubernur bertanggung jawab atas perbuatan ajudannya yang dianggap mencederai kebebasan pers.

Suasana sempat memanas ketika massa aksi berusaha masuk ke area kantor gubernur untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Namun, langkah mereka diadang oleh petugas satpol PP yang berjaga di gerbang kantor. Meski demikian, aksi tetap berlangsung tertib dengan orasi dan pembacaan tuntutan di halaman depan kantor tersebut.

Sekretaris AJI Kendari, Randi Ardiansyah saat menyuarakan kekerasan terhadap jurnalis Metro TV, Fadli Aksar di pelataran Kantor Gubernur Sultra.
Sekretaris AJI Kendari, Randi Ardiansyah saat menyuarakan kekerasan terhadap jurnalis Metro TV, Fadli Aksar di pelataran Kantor Gubernur Sultra. Foto: Istimewa. (23/10/2025).

Setelah menyampaikan pernyataan sikap, massa bergerak menuju Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara untuk melaporkan secara resmi kasus dugaan kekerasan yang dialami Fadli Aksar, jurnalis Metro TV. Fadli mengaku mendapat dorongan dan pukulan pada alat kerjanya saat meliput di depan Aula Bahteramas, Selasa (21/10).

Sekretaris AJI Kendari, Randi Ardiansyah, dalam orasinya menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kami menuntut gubernur untuk meminta maaf secara terbuka dan memastikan ajudannya diproses sesuai hukum. Kami juga berharap kepolisian menindaklanjuti laporan ini secara profesional,” ujarnya.

Baca Juga:  ASR-Hugua Kunjungi Wakatobi, Janji Aktifkan Kembali Bandara Matahora

Menurut Randi, tindakan dua ajudan gubernur itu telah menghalangi kerja jurnalistik yang sah. Ia menekankan bahwa jurnalis memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi kepada publik tanpa intimidasi.

Jurnalis Metro TV, Fadli Aksar (tengah) dan Sekretaris AJI Randi Ardiansyah (kanan).
Jurnalis Metro TV, Fadli Aksar (tengah) dan Sekretaris AJI Randi Ardiansyah (kanan). Foto: Istimewa. (23/10/2025).

Sementara itu, Fadli Aksar menceritakan, insiden terjadi saat ia hendak mengonfirmasi isu pelantikan seorang pejabat yang disebut pernah terjerat kasus korupsi.

“Saya sedang bertanya kepada gubernur ketika dua ajudan datang, mendorong saya, dan memukul kamera yang saya pegang,” jelasnya.

Jurnalis Didorong Ajudan saat Tanya Gubernur Sultra soal Dilantiknya Mantan Koruptor

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten