Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kolaka

Puluhan Kendaraan Dinas Tak Produktif di Kolaka Siap Dilelang, Bupati: Jadi Beban bagi Keuangan Daerah

0
0
Bupati Kolaka, Amri, didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kolaka, Muh. Said, meninjau gudang penyimpanan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka. Foto: Istimewa. (7/7/2026).

Kolaka – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka bersiap melelang puluhan kendaraan dinas yang sudah tidak produktif. Langkah tersebut dilakukan karena kendaraan-kendaraan itu dinilai telah melewati masa manfaat sehingga biaya pemeliharaan dan operasionalnya justru menjadi beban bagi keuangan daerah.

Kebijakan itu disampaikan Bupati Kolaka, Amri, saat meninjau gudang penyimpanan aset milik Pemkab Kolaka bersama Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kolaka, Muh. Said, Selasa (7/7/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Bupati Amri melihat langsung sejumlah barang milik daerah yang tersimpan, mulai dari kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, lemari, hingga berbagai perlengkapan perkantoran. Kegiatan itu dilakukan untuk memastikan pengelolaan barang milik daerah berjalan tertib, efektif, dan akuntabel.

Amri kemudian menginstruksikan Bidang Aset BKAD Kabupaten Kolaka agar melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh aset, khususnya kendaraan dinas. Pendataan tersebut meliputi pemeriksaan kondisi fisik, kelengkapan administrasi, legalitas, hingga penilaian usia ekonomis dan teknis sebagai dasar pengambilan kebijakan.

“Kendaraan yang akan dilelang ini telah melewati masa manfaat serta usia ekonomis dan teknisnya. Apabila tetap dipertahankan, biaya pemeliharaan dan operasionalnya justru akan menjadi beban bagi keuangan daerah. Oleh karena itu, pelelangan dilakukan melalui mekanisme lelang online yang terbuka, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hasil lelang nantinya akan disetorkan sebagai penerimaan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Amri dikutip Diskominfo Kabupaten Kolaka, Selasa (7/7).

Ia menegaskan, penataan aset daerah merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, aset yang masih layak digunakan harus dimanfaatkan secara optimal. Sementara aset yang sudah tidak ekonomis maupun tidak lagi digunakan perlu diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Amri juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola aset agar meningkatkan akurasi pendataan, memperkuat administrasi inventarisasi, serta mempercepat penyelesaian aset yang telah memenuhi persyaratan untuk dilelang.

Melalui langkah tersebut, Pemkab Kolaka menegaskan komitmennya mewujudkan pengelolaan barang milik daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien. Penataan aset itu diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sekaligus menambah penerimaan daerah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: