Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Puluhan Pelaku Usaha dan Warga Kendari Tidak Patuh Prokes

Puluhan Pelaku Usaha dan Warga Kendari Tidak Patuh Prokes
Warga yang terjaring operasi yustisi, diberi sanksi squat jump oleh petugas Satpol PP. Foto: Istimewa.

Kendari – Satuan Tugas (Satgas) Gabungan Percepatan penanganan Covid-19 Kota Kendari, kembali menjaring puluhan warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (Prokes) dalam operasi yustisi.

Setelah didata, sebanyak 86 warga diberi hukuman berupa sanksi sosial, salah satunya hukuman push-up atau squat jump di tempat hingga menghafal Pancasila.

Sasaran Satgas kali ini menyasar berbagai pusat keramaian malam di beberapa lokasi, yang biasanya banyak dikunjungi oleh kalangan anak muda seperti di kawasan Kali Kadia, eks MTQ dan Kendari Beach.

“Para pelanggar Prokes biasanya yang terjaring merupakan warga dan pelaku usaha, warga diberi sanksi sosial dan pelaku usaha diberi teguran lisan,” AKP Yusuf Muluk Tawang, Kasat Binmas Polres Kendari, Minggu (21/2/2021).

Dalam operasi tersebut, Yusuf menilai kesadaran masyarakat mulai meningkat, dengan berkurangnya jumlah pelanggar dari hari ke harinya.

Namun pihaknya akan terus memastikan apakah masyarakat masih patuh terhadap Prokes dan memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kalau kami evaluasi artinya masyarakat khususnya dijalur ini untuk tingkat kesadarannya sudah mulai bagus,” katanya.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten