Putar Lagu yang Tak Disenangi saat Pesta Miras, ASN di Buton Utara Dianiaya Rekannya
Buton Utara – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial LMA (38) dianiaya rekannya inisial LYA (27) usai terlibat cekcok saat menggelar pesta minuman keras (miras). Diketahui keduanya cekcok akibat LYA yang tak senang dengan lagu yang diputar oleh LMA.
Kasat Reskrim Polres Butur, AKP La Ode Sumarno mengatakan bahwa penganiayaan itu terjadi di Kelurahan Saraea, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Butur, Jumat (9/12/2022) dini hari, sekitar pukul 01.00 Wita.
“Korban dan pelaku adalah warga yang sama di kelurahan tersebut. Penganiayaan terjadi saat keduanya sedang pesta miras,” ujarnya kepada Kendariinfo, Sabtu (10/12).
Awalnya korban dan pelaku bersama beberapa rekannya yang lain sedang mengonsumsi miras bersama-sama. Tiba-tiba korban memutar musik dan berkaraoke.
Namun lagu yang diputar oleh korban tidak disenangi oleh pelaku, keduanya cekcok dan berakhir dengan pemukulan atau penganiayaan.
“Pelaku langsung menegur dan memukul korban sebanyak tiga kali,” bebernya.
Akibat pemukulan itu, korban LMA mengalami luka lebam dan mengeluarkan darah di bagian wajah. Tidak terima dianiaya, korban langsung melaporkan pelaku ke Polres Butur.
Selanjutnya, Tim Walet Polres Butur yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di Desa Wamboule, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Butur. Saat ini, pelaku sedang diperiksa oleh penyidik.
“Pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan,” pungkasnya.