Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Rampungkan Pembangunan, Ali Mazi Bahas Akses TBBM Kendari – Toronipa

Rampungkan Pembangunan, Ali Mazi Bahas Akses TBBM Kendari – Toronipa
Gubernur Sultra, Ali Mazi saat memimpin rapat dengan para Kepala Desa se-Kecamatan Moramo, Konawe Selatan (Konsel). Foto: Jubir Gub Sultra. (15/3/2021).

Kendari – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi melakukan rapat bersama para petinggi PT Pertamina Patra Niaga, guna membahas rencana pembangunan akses jalan ke Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) di jalur kawasan wisata Kendari – Toronipa, Senin (13/9/2021).

Dalam pertemuan itu, Ali Mazi meminta dukungan untuk membantu pembiayaan akses jalan ke area TBBM. Permintaan ini untuk merampungkan pembangunan seluruh fasilitas jalur tersebut, sebelum akhirnya diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan, pihaknya akan mendukung rencana Gubernur dalam membangun underpass (terowongan) sejauh 12 meter ke area depot BBM.

Jalan Kendari - Toronipa.
Jalan Kendari – Toronipa. Foto: Instagram @ptpp_infrastruktur1.

“Kami memang sedang mengusahakan distribusi BBM One Place One Outlet di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Provinsi Sulawesi Tenggara,” katanya.

Selain itu, Komisaris Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sumanggar Milton Pakpahan, menerangkan bahwa pembangunan jalan tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi provinsi lain. Pembangunan ini juga merupakan bentuk kerja sama yang saling menguntungkan antara Pemprov Sultra dengan PT Pertamina.

“PT Pertamina nantinya akan menerapkan konsep green SPBU. Juga dari segi keamanan dan efektivitas, perlu adanya pemisahan antara area parkir kendaraan tangki BBM milik suppliers rekanan, dengan mobil jenis lainnya,” terangnya.

Diketahui, sebelumnya Pemprov Sultra telah menghibahkan lahan yang terletak di Jalan RE Martadinata, Kota Kendari untuk dimanfaatkan sebagai terminal BBM.

Baca Juga:  17 Kepala Daerah Sultra Terlantik akan Ikuti Retret di Magelang

“Dalam proses pemberian hibah, kita wajib berpedoman pada regulasi atau aturan main yang berlaku. Mulai dari proses perencanaan, permohonan hibah, realisasi yang sesuai dengan peruntukan, hingga pertanggungjawaban penggunaan Hibah Barang Milik Daerah (HBMD),” jelas Gubernur Sultra, Ali Mazi.

Penulis
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten