Rancangan APBD 2024 Disetujui 7 Fraksi DPRD Kota Kendari

Kendari – Tujuh Fraksi di DPRD Kota Kendari menyetujui Rancangan APBD (R-APBD) tahun 2024 untuk dibahas lebih lanjut. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda pandangan Fraksi DPRD, di Gedung Rapat Paripurna Kota Kendari, Senin (6/11/2023).
Selain menyetujui Rancangan APBD tersebut, Fraksi DPRD Kota Kendari juga memberikan catatan yang diharapkan dengan Raperda tersebut dapat memberikan manfaat untuk pembangunan Kota Kendari khususnya bagi masyarakat.
Menanggapi saran dan masukan Fraksi DPRD Kota Kendari, Penjabat (Pj.) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menyampaikan, pemerintah dengan upayanya telah mendorong agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dimaksimalkan dengan menggali potensi-potensi PAD.
“Di antaranya pemutakhiran data potensi objek pajak dan retribusi daerah, pengembangan sistem informasi pelayanan dan pendapatan berbasis digital, serta mengintensifkan pelaksanaan integrasi data pajak bersama Kementerian Republik Indonesia,” jelasnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Kendari dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan sinkronisasi rencana kerja untuk mengatasi masalah mendasar yaitu meningkatkan daya saing, pengendalian inflasi, dan pengendalian kemiskinan.
Selanjutnya peningkatan kualitas SDM, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta penguatan sistem ketangguhan kota, tata kelola pemerintahan yang efisien dan peningkatan keamanan dan ketertiban umum serta pencegahan konflik sosial.


