Ranomeeto Dideklarasikan Sebagai Kecamatan Bebas dari BAB Sembarangan

Konawe Selatan – Sebagai upaya mewujudkan wilayah yang bebas dari perilaku Buang Air Besar (BAB) sembarangan, Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) mendeklarasikan Ranomeeto sebagai Kecamatan Open Defecation Free (ODF) atau Stop BAB Sembarangan.
Ditunjuknya Ranomeeto sebagai Kecamatan ODF karena memenuhi proses verifikasi yang telah diadakan sebelumnya oleh pihak berkompeten, di mana komunitas masyarakat setempat dinyatakan secara kolektif telah bebas dari perilaku BAB sembarangan.
Bupati Konsel, Surunuddin Dangga mengatakan, hal tersebut merupakan bentuk komitmen dan bukti nyata efektivitas pendekatan program sanitasi total berbasis masyarakat dan peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

“Pemerintah telah memberikan perhatian di bidang higiene dan sanitasi dengan menetapkan ODF Kecamatan Ranomeeto disusul kecamatan lainnya. Sejalan dengan komitmen kita capai target millenium development goals, yakni peningkatan akses air minum dan sanitasi dasar khusus penduduk yang belum terakses,” katanya, Selasa (23/11/2021).
Menurutnya, pembuangan tinja sembarangan sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga dinilai dapat berdampak buruk bagi kesehatan dan mencemari persediaan air bersih.
“Penyediaan sanitasi yang baik dengan penggunaan jamban sehat melalui pendekatan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) adalah salah satu solusi dan komitmen yang ditawarkan pemerintah, yang anggarannya melalui dana desa dan APBD kabupaten,” jelasnya.
Dia juga berharap, agar masyarakat tidak membuang limbah sampah sembarangan dan membiasakan berperilaku hidup sehat.





