Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kolaka Timur Bahas Penyerahan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025
Kolaka Timur – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 berlangsung di Ruang Rapat DPRD Koltim, Kecamatan Loea, Kamis (21/11/2024). Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Koltim, Jumhani.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Koltim, Andi Muh Iqbal Tongasa SSTP MSi, yang mewakili Pjs Bupati Koltim Ir. Ari Sismanto, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Koltim, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian (Kabag), camat, dan undangan lainnya yang telah hadir dalam rapat paripurna tersebut.
“Kami mengapresiasi kesempatan yang diberikan kepada kami untuk membahas Raperda APBD Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Rapat ini juga dilengkapi dengan penandatanganan Berita Acara dan penyerahan dokumen Raperda APBD 2025 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur kepada DPRD Kabupaten Kolaka Timur untuk dibahas lebih lanjut.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pjs Bupati Koltim, Ir. Ari Sismanto yang diwakili oleh Sekda Koltim, Andi Muh Iqbal Tongasa SSTP MSi; Ketua DPRD Koltim, Hj. Jumhani S.Pd; Wakil Ketua DPRD Koltim, Aris Prasetyo; serta anggota DPRD Koltim lainnya. Tampak hadir pula Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kepala Bagian, Direktur RSUD Koltim, dr. Abdul Munir Abubakar, Camat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemekaran, serta para insan pers.
Dengan dilakukannya penyerahan Raperda ini, diharapkan pembahasan lebih lanjut dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Kolaka Timur.