Rapat Paripurna Pergantian Ketua DPRD Sultra Sudah 3 Kali Batal, Kini Dijadwalkan Zoom
Kendari – Rapat Paripurna pengusulan pergantian Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali batal digelar karena tidak memenuhi kuorum pada Jumat (21/8/2026) malam.
Rapat yang mengagendakan pergantian Laode Tariala itu telah tiga kali gagal dilaksanakan dan kini dijadwalkan kembali melalui aplikasi Zoom.
Anggota DPRD Sultra dari Fraksi PKS, Muh. Poli, mengatakan rapat secara daring menjadi salah satu opsi agar agenda pergantian ketua tidak kembali tertunda. Menurutnya, seluruh anggota dewan tetap dapat mengikuti rapat meski tidak hadir secara langsung di ruang paripurna.
“Ini kan marwah partai. Supaya tidak ditunda-tunda lagi, kita laksanakan rapat nanti menggunakan Zoom, jadi tidak ada lagi alasan mereka tidak hadir,” kata Muh. Poli, Jumat (21/8).
Rapat paripurna tersebut kembali batal setelah jumlah anggota DPRD Sultra yang hadir hanya 20 orang. Jumlah tersebut belum memenuhi ketentuan tata tertib yang mensyaratkan kehadiran sekurang-kurangnya dua pertiga dari total anggota DPRD Sultra.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Sultra, Laode Frebi Rifai, mengatakan pelaksanaan rapat secara daring memungkinkan apabila terdapat situasi yang mendesak. Menurutnya, mekanisme tersebut sebelumnya juga pernah digunakan dan memiliki dasar hukum.
“Padahal semua rapat paripurna itu wajib dihadiri, apa pun itu agendanya,” ujar Frebi.
Pimpinan DPRD Sultra kemudian menjadwalkan kembali rapat paripurna tersebut pada Senin, 24 Agustus 2026. Rapat selanjutnya akan dilaksanakan secara daring menggunakan aplikasi Zoom dengan harapan seluruh anggota dapat mengikuti agenda tersebut.
