Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Ratusan Kader Demokrat Sultra Datangi PTUN Sampaikan Surat Perlindungan Hukum Ketua MA

Ratusan Kader Demokrat Sultra Datangi PTUN Sampaikan Surat Perlindungan Hukum Ketua MA
Sejumlah kader Partai Demokrat Sultra saat mendatangi Kantor PTUN di Kendari. Foto: Istimewa. (3/4/2023).

Kendari – Ratusan kader Partai Demokrat Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Senin (3/4/2023) sekira pukul 12.30 Wita. Mereka datang untuk menyampaikan surat perlindungan hukum kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia di Jakarta.

Kedatangan para kader tersebut dipimpin langsung Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sultra Muh. Endang, Sekretaris DPD Partai Demokrat Sultra Budhi Prasodjo, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sultra Jumarding, dan anggota fraksi lainnya.

Muh. Endang menyampaikan bahwa kedatangannya bersama ratusan kader tersebut ke PTUN menyampaikan surat perlindungan hukum kepada Ketua MA RI di Jakarta dari ancaman perampokan KLB Moeldoko.

Endang menjelaskan, pada tanggal 3 Maret 2023 kubu KLB Moeldoko kembali mendaftarkan permohonan peninjauan kembali (PK) kepada MA melalui PTUN Jakarta. Isi PK tersebut adalah permintaan kepada MA RI untuk membatalkan Keputusan Menkumham RI tentang Penetapan Hasil Kongres Jakarta yang menetapkan dan mengakui kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Alasan pengajuan peninjauan kembali ini oleh kubu Moeldoko karena mereka mendapatkan empat bukti baru sehingga mereka beranggapan keputusan Menkumham harus dibatalkan dan harusnya kepengurusan hasil KLB Moeldoko yang disahkan.

Terhadap hal tersebut, Endang membantah karena apa yang disampaikan kubu Moeldoko itu kebohongan belaka dan hanya berdasarkan berita dan kliping koran saja. Ia menduga langkah tersebut dilakukan dengan motif dan tujuannya hanya untuk menghalangi kemenangan Demokrat dan pencapresan Anies.

Baca Juga:  Demokrat Sultra Soroti Kepemimpinan ASR-Hugua: Harusnya Prioritaskan Masalah Substansial Ketimbang Proyek

Ia menyayangkan langkah kubu KSP Moeldoko yang tidak kesatria dan mendirikan partai sendiri saja. Sikap Presiden Jokowi yang terkesan membiarkan langkah dan sepak terjang KSP-nya Moeldoko juga disayangkan.

“Pembiaran oleh Presiden Jokowi tersebut membuat kesan seolah-olah langkah Moeldoko direstui Presiden Jokowi,” tegas Endang.

Kader Partai Demokrat Sultra menyerahkan surat di PTUN Kendari yang ditujukan kepada Ketua MA melalui PTSP PTUN Kota Kendari. Surat tersebut akan diteruskan kepada Ketua MA melalui PTUN Kendari.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten