Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Ratusan Massa Aksi Peduli Doni Amansa Datangi Kantor Gubernur dan DPRD Sultra, Ini Tuntutannya

Ratusan Massa Aksi Peduli Doni Amansa Datangi Kantor Gubernur dan DPRD Sultra, Ini Tuntutannya
Massa aksi peduli Doni Amansa. Foto: Istimewa. (24/5/2023).

Kendari – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Konsorsium Peduli Doni Amansa, mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kantor Gubernur Sultra, Senin (24/7/2023). Kedatangan massa aksi itu bertujuan untuk memprotes hasil seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional tingkat Provinsi Sultra tahun 2023 yang diduga ada kecurangan.

Salah satu orator Konsorsium Peduli Doni Amansa bernama Jefri Rembasa mengatakan kedatangan ratusan massa aksi adalah untuk menuntut keadilan. Sebab, calon Paskibraka Nasional yang gagal mewakili Sultra digantikan oleh peserta lain.

“Padahal, saat pengumuman hasil seleksi pada tanggal 17 Mei 2023, Panitia Seleksi (Pansel) Paskibraka Nasional tingkat Provinsi Sultra mengumumkan Doni Amansa dan Nadira Salvallah sebagai perwakilan Sultra,” kata Jefri.

Namun, saat pemberangkatan, justru yang diberangkatkan bukan Doni Amansa melainkan peserta yang menjadi cadangan Calon Paskibraka Nasional tingkat Provinsi Sultra.

“Keadilan merupakan hak bagi setiap warga negara Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang berbunyi ‘Setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu tanpa kecuali’,” ujarnya.

Adapun tuntutan yang disuarakan oleh Konsorsium Peduli Doni Amansa adalah sebagai berikut:

  1. Mendesak Gubernur Sultra merevisi SK Gubernur Nomor 271 Tahun 2023 tentang Hasil Rekrutmen dan Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Sultra dan Tingkat Nasional 2023 karena tidak sesuai dengan hasil seleksi.
  2. Mendesak Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk membatalkan SK Gubernur Nomor 371 Tahun 2023 tentang Hasil Rekrutmen dan Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Sultra dan Tingkat Nasional 2023 karena tidak sesuai dengan hasil seleksi.
  3. Mendesak ORI Sultra memeriksa Gubernur Sultra atas dugaan maladministrasi dalam penerbitan SK Nomor 371 Tahun 2023 tentang Hasil Rekrutmen dan Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Sultra dan Tingkat Nasional 2023 karena tidak sesuai dengan hasil seleksi.
  4. Mendesak Ketua DPRD Sultra untuk membuat rekomendasi merevisi SK Gubernur Nomor 371 Tahun 2023 tentang Hasil Rekrutmen dan Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Sultra dan Tingkat Nasional 2023 karena tidak sesuai dengan hasil seleksi.
Baca Juga:  AJP Dorong Pemprov Sultra Buat Regulasi Pemilik IUP Transaksi Lewat BPD
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten