Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Ratusan Warga Harap Pj. Gubernur Turun Tangan Selesaikan Kasus Calon Pegawai Non-ASN di RS Jantung Sultra

Ratusan Warga Harap Pj. Gubernur Turun Tangan Selesaikan Kasus Calon Pegawai Non-ASN di RS Jantung Sultra
Ratusan calon pegawai non-ASN RS Jantung Oputa Yi Koo Sultra. Foto: Herlis Ode Mainuru/Kendariinfo. (18/12/2023).

Kendari – Ratusan warga berharap agar Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto turun tangan menyelesaikan kasus calon pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjadi di Rumah Sakit (RS) Jantung Oputa Yi Koo Sultra.

Salah satu calon pegawai non-ASN RS Jantung Oputa Yi Koo Sultra, Windalestari Mekuo mengatakan, ada 413 orang yang telah dinyatakan lulus seleksi formatur tambahan (P2) pada 9 April 2023 lalu. Tetapi, hingga saat ini, SK mereka belum keluar dan selama 8 bulan ini mereka terpaksa menganggur.

“Padahal analisis jabatan dan analisis beban kerja (anjab dan ABK) sudah dibuat oleh pihak rumah sakit, kemudian anggarannya juga sudah dijelaskan oleh pihak rumah sakit tetapi nasib kami tidak jelas sampai sekarang,” kesalnya.

Salah satu calon pegawai non-ASN RS Jantung Oputa Yi Koo Sultra, Windalestari Mekuo.
Salah satu calon pegawai non-ASN RS Jantung Oputa Yi Koo Sultra, Windalestari Mekuo. Foto: Herlis Ode Mainuru/Kendariinfo. (18/12/2023).

Winda menyebut, mereka telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Sultra, Senin (18/12/2023). RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Sulaeha Sanusi didampingi anggota DPRD Sultra, Fajar Ishak. Turut hadir dalam RDP itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Zanuriah, Plt. Direktur RS Jantung Oputa Yi Koo, Algazali serta tamu undangan lainnya.

“RDP telah dilakukan dan pihak DPRD akan mengirim rekomendasi ke Pak Pj. Gubernur Sultra. Semoga beliau bisa turun tangan membantu masalah yang kami hadapi,” harapnya.

Baca Juga:  BKD Berdalih Tak Tahu soal Ratusan Warga yang Lulus Formasi Tambahan di RS Jantung Sultra

Jika sampai tahun depan tak ada kejelasan, lanjut Winda, mereka berjanji akan terus mencari cara untuk mendapatkan keadilan dan menyuarakan hal tersebut. Bahkan, mereka tak akan segan-segan akan membawa kasus tersebut di Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) Kendari.

“Sesuai dengan keputusan kami semua, kami akan membawa kasus ini ke PTUN Kendari jika tak ada kejelasan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Sulaeha Sanusi menyebut, pihaknya telah menerima aspirasi masyarakat terkait kasus tersebut. Olehnya itu, dalam waktu dekat DPRD Sultra akan mengirim rekomendasi ke Pj. Gubernur Sultra agar kasus tersebut bisa menemui titik terang.

“Semoga segera terakomodasi di Pj. Gubernur Sultra. Kasian saudara-saudara kita para pencari kerja, RS itu ada untuk mereka juga, mereka adalah putra-putri daerah kita yang harusnya mengisi pekerjaan di tempat itu,” pungkasnya.

Ketua Komisi IV Sebut Kepala BKD Tak Konsisten Sampaikan Argumen Terkait Nasib Ratusan P2 RS Jantung Sultra

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten