Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Konawe

Ratusan Warga Konsel Tolak Pembangunan Jetty PT TIS, Polda Sultra Didesak Turun Tangan

Ratusan Warga Konsel Tolak Pembangunan Jetty PT TIS, Polda Sultra Didesak Turun Tangan
Ratusan Warga melakukan aksi penolakan pembangunan jetty milik PT Tambang Indonesia Sejahtera (TIS) di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Foto: Istimewa. (16/3/2026).

Konawe Selatan – Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) melayangkan kritik keras terhadap Polda Sultra yang dinilai belum mengambil langkah tegas menyikapi aksi penolakan ratusan warga terhadap pembangunan jetty milik PT Tambang Indonesia Sejahtera (TIS) di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Senin (16/3/2026).

Ketua Dewan Pembina SPI Sultra, Fatahillah, menegaskan Polda Sultra seharusnya tidak tinggal diam di tengah meningkatnya penolakan masyarakat. Menurutnya, kehadiran dan peran aktif kepolisian sangat penting untuk mencegah potensi konflik horizontal yang bisa terjadi akibat polemik pembangunan tersebut.

Ia menilai, hingga saat ini belum terlihat langkah konkret dari Polda Sultra untuk merespons keresahan warga. Padahal, situasi di lapangan dinilai berpotensi memanas jika tidak segera ditangani secara serius dan terukur.

Fatahillah juga menyoroti dugaan kejanggalan dalam proses pembangunan jetty yang disebut berada dekat dengan permukiman masyarakat. Ia mempertanyakan dasar penerbitan izin, khususnya terkait dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang seharusnya menjadi acuan utama dalam proyek tersebut.

“Ini yang kami pertanyakan, kenapa pembangunan jetty kok ada di pemukiman. Ini yang menjadi evaluasi kita. Kalau ada AMDAL, titiknya di mana, kok bisa terbit di pemukiman,” ucap Fatahillah, Selasa (17/3).

Lebih lanjut, Fatahillah mendesak Polda Sultra untuk segera turun langsung melakukan penyelidikan serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) lainnya guna memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses pembangunan.

Baca Juga:  Ratusan Personel Siap Amankan Deklarasi Pasangan Balon Kepala Daerah di Lapangan Benubenua Kendari

Ia menegaskan lambannya respons aparat justru berpotensi memperkeruh situasi di tengah masyarakat yang merasa terganggu, terutama para nelayan yang terdampak aktivitas pembangunan di wilayah pesisir tersebut.

“Kami minta Polda, Bupati dan APH lain, segera evaluasi pembangunan jetty ini, dihentikan dulu agar konflik tidak meluas,” tegasnya.

SPI Sultra menilai, langkah cepat dan tegas dari kepolisian menjadi kunci untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus memberikan kepastian hukum atas polemik yang tengah berkembang di masyarakat.

Terpisah, Direktur Operasional PT TIS, La Ode Sabarudin, mengaku memiliki legalitas operasi dan pembangunan jetty di lokasi tersebut. Bahkan, AMDAL diklaim telah dikantongi sejak 2020, dan izin lainnya juga telah diperoleh.

“Semua ada izinnya, baik itu kegiatan produksi maupun kegiatan pembangunan jetty. Kami melengkapi dulu semua izinnya sebelum kami beraktivitas,” ungkap Sabarudin kepada awak media.

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman, saat dikonfirmasi hingga kini belum memberikan respons.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten