Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Razia Miras Ilegal, Polisi Amankan 50 Liter Pongasi di Baruga

Razia Miras Ilegal, Polisi Amankan 50 Liter Pongasi di Baruga
Sebanyak 50 minuman keras tradisional jenis pongasi diamankan jajaran Polsek Baruga. Foto: Istimewa. (25/3/2021).

Kendari – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga berhasil mengamankan 50 liter minuman keras (miras) tradisional jenis pongasi saat melakukan razia, Kamis (25/3/2021).

Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra mengatakan, razia yang dilakukan merupakan pengamanan untuk menekan jumlah kejahatan menjelang bulan Ramadan 2021.

“Kegiatan dilaksanakan anggota Polsek Baruga menjelang bulan Ramadan untuk menekan jumlah kejahatan yang disebabkan karena mengonsumsi miras,” katanya.

Dalam kegiatan itu, Komang menurunkan delapan personel untuk merazia tempat yang biasa dijadikan penjualan miras ilegal di wilayah hukum Polsek Baruga. Dia menyebut, penindakan dilakukan dengan penyitaan hingga teguran kepada pemilik usaha.

“Operasi ini mulai dilakukan sejak siang, dengan menindak warung-warung yang menjual miras tradisional. Bentuk penindakan yang dilakukan berupa penyitaan dan memberikan teguran kepada pemilik usaha tersebut,” ujarnya.

Komang mengungkapkan, razia akan rutin dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kendari, khususnya di Baruga,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, razia miras ilegal ini merupakan salah satu agenda dari Operasi Pekat Anoa 2021 yang dilakukan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kendari mulai 23 Maret hingga 11 April 2021.

Laporan: Risman

Penulis
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten